Lampu Jalan di Pinrang Sudah Setahun Lebih Menyala 24 Jam - Lampu-lampu jalan di Kabupaten Pinrang,
Sulawesi Selatan, sudah lama dibiarkan menyala 24 jam. Di Jalan Gunung
Lompo Battang misalnya, lampu-lampu menyala 24 jam sejak era Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono hingga Sabtu (6/12/2014) ini.
Instruksi
penghematan pemerintah melalui surat edaran Menteri Pemberdayaan
Aparatur Negara (Menpan) Yudi Krisnandi tahun 2014 yang berlaku per 1
Desember 2014 seperti tidak berdampak pada lampu-lampu itu. Saat
pemerintahan SBY tahun 2013 menyerukan langkah penghematan serupa di
lingkungan pemerintah, termasuk penghematan listrik, lampu-lampu jalan
di kabupaten itu sudah menyala 24 jam.
Sejumlah warga beberapa
kali mengadukan pemborosan itu tetapi hingga kini tak ditanggapi.
Suardi, salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari rumah jabatan
bupati Pinrang menyeselakan pemborosan energi selama berbulan-bulan yang
dibiarkan itu. “Sudah lama dikeluhkan warga tetapi tidak ada upaya
perbaikan sampai hari ini. Faktanya Anda masih lihat menyala,” kata
Suhardi.
Dimang, seorang ibu rumah tangga di Jalan Gunung Lompo
Batang mengatakan, dirinya bersedia mematikan lampu jalan di depan
rumahnya jika pemerintah daerah membuat saklar di setiap tiang di depan
rumah wara. “Dengan senang hati saya bisa memadamkan lampu jalan depan
rumah saya andaikan pemerintah memasang saklar di setiap tiang listrik,”
ujar Dimang.
Terima kasih sudah berkunjung dan membaca artikel mengenai Lampu Jalan di Pinrang Sudah Setahun Lebih Menyala 24 Jam jika sobat ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan Link Sumbernya, Terima Kasih atas kerjasamanya ^_^
✚