Kurikulum 2013 Dihentikan, Bagaimana Nasib Buku Sekolah? - Penghentian kurikulum 2013 dan pemberlakuan
kembali kurikulum 2006 memunculkan persoalan tentang keberadaan
buku-buku sekolah. Kontrak kerja sama antara pemerintah tiap daerah dan
penerbit buku tentunya juga akan berubah. Bagaimana tanggapan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengenai keputusannya itu?
"Kontrak yang sudah ditanda-tangani, dituntaskan. (Lalu) bukunya
disimpan di sekolah. Kontrak yang belum ditanda-tangani, berhenti saja,"
kata Anies saat ditemui di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Sabtu
(6/12/2014).
Anies mengatakan, pemerintah daerah banyak yang belum membuat kontrak
mengenai buku mata pelajaran. Ia menganjurkan sekolah-sekolah itu tidak
usah membuat kontrak lagi.
Terkait putusan pemberhentian kurikulum 2013, Anies menyatakan hal
itu mulai berlaku pada awal tahun depan. "Mulai semester genap. Tahun
pelajaran 2014-2015, mulai Januari. Pokoknya berhenti," ujar Anies.
Ia menambahkan, sekolah yang telah menggunakan kurikulum 2013 di atas
3 semester akan dijadikan tempat menguji penerapan kurikulum tersebut.
Sekolah itu tidak akan kembali ke kurikulum 2006. Namun, jika sekolah
merasa tidak siap dan merasa terbebani, maka sekolah tersebut diberi
kelonggaran untuk tidak meneruskan kurikulum baru.